Program Indonesia Pintar untuk Pesantren

Program indonesia pintar untuk pesantren secara singkat

Program Indonesia Pintar di lingkungan Kementerian Agama Khususnya Bidang Pondok Pesantren secara umum jika usulan dilakukan melalui BDT akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Pondok Pesantren ( KIP Pontren )KIP pesantren

Penerima program indonesia pintar pada pondok pesantren (Pendidikan Keagamaan Islam) dibagi menjadi 3 (tiga) kategori. dan santri disyaratkan tidak berstatus sebagai murid SD/SMP/SMA maupun MI/MTs/MA

Kategori 1 (Rp. 450.000,-/tahun)

  1. Santri Program wajar Dikdas PPS tingkat Ula
  2. santri program pendidikan kesetaraan Paket A pada Pesantren
  3. Santri Muadalah setingkat MI
  4. Santri satuan pendidikan formal tingkat Ula; atau
  5. Santri yang hanya mengaji di pondok pesantren yang tidak sekolah pada pendidikan umum atau non formal dengan ketentuan umur 6 – 12 tahun

(lebih…)

Continue ReadingProgram Indonesia Pintar untuk Pesantren