Pendataan calon penerima manfaat melalui Format Usulan Pesantren (FUP) dilakukan untuk mengakomodir calon penerima manfaat yang memenuhi sasaran dan kriteria, tetapi belum termasuk dalam hasil pendataan calon penerima manfaat melalui…
Cara pendataan PIP Pondok pesantren ada 2 (dua ) cara : Melalui Kementerian/Lembaga terkait melalui Basis Data Terpadu (BDT) Format Usulan Pesantren (FUP) secara umum, pendatan baik yang melalui BDT…
Program indonesia pintar untuk pesantren secara singkat
Program Indonesia Pintar di lingkungan Kementerian Agama Khususnya Bidang Pondok Pesantren secara umum jika usulan dilakukan melalui BDT akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Pondok Pesantren ( KIP Pontren )
Penerima program indonesia pintar pada pondok pesantren (Pendidikan Keagamaan Islam) dibagi menjadi 3 (tiga) kategori. dan santri disyaratkan tidak berstatus sebagai murid SD/SMP/SMA maupun MI/MTs/MA
Kategori 1 (Rp. 450.000,-/tahun)
Santri Program wajar Dikdas PPS tingkat Ula
santri program pendidikan kesetaraan Paket A pada Pesantren
Santri Muadalah setingkat MI
Santri satuan pendidikan formal tingkat Ula; atau
Santri yang hanya mengaji di pondok pesantren yang tidak sekolah pada pendidikan umum atau non formal dengan ketentuan umur 6 – 12 tahun
Berikut adalah syarat pengajuan ijin operasional pondok pesantren beserta tata cara pendirian dan kelengkapan yang harus dipenuhi oleh lembaga atau yayasan yang ingin mendirikan Ponpes atau pontren di Indonesia. berdasarkan…
Hikayat dari seorang alumni pondok pesantren modern di sukoharjo, alkisah dua orang santri sedang berada di kamar mandi merah. Sesaat setelah masuk lewatlah seorang ustadz, curiga dengan masuknya dua santri…
Secara juknis dan kedinasan, kewajiban yang harus dilakukan oleh penanggungjawab program wajar dikdas baik ula maupun wustha ada dua. yaitu laporan tahunan dan Laporan Peserta Ujian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Pondok…
Dalam hal legal ataupun sah nya suatu pondok pesantren dalam menyelenggarakan program wajar dikdas dibuktikan dengan adanya PIAGAM TERDAFTAR yang di keluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat adapun bentuk…
Dalam melanjutkan sekolah atau syarat mendaftar di instansi pemerintah umumnya diperlukan fotocopy yang sudah di sahkan/dilegalisir oleh yang berwenang dalam hal ini pihak yang berwenangmelakukan pengesahan salinan/fotocopy ijazah adalah Pimpinan…
pontren.com - Untuk peningkatan aksesibilitas serta menjaga keberlanjutan pendidikan warga negara Republik Indonesia, memperkuat daya saing bangsa, perlu diberikan peneguhan penguatan terhadap satuan pendidikan pada Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam. Pendidikan…
Update terbaru tanggal 21 Agustus 2018 Berikut adalah informasi tentang kekuatan ijazah pendidikan kesetaraan pondok pesantren penyelenggara program baik PPS Wajardikdas ula wustha maupun PMU tingkat ulya. Dalam keputusan direktur…