Sholat Khusuf (خسوف)
Pengertian khusuf
Pengertian gerhana matahari : gerhana matahari adalah kejadian ketika posisi bulan terletak di antara bumi dan matahari sehingga menutup sebagian atau seluruh cahaya matahari
Pada dasarnya, sholat khusuf adalah termasuk sholat yang berdurasi panjang.
Di dalam hadits shahih disebutkan tentang lama dan panjang shalat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW itu :
ابْنُ عَبَّاسٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا – قَال : كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ فَصَلَّى الرَّسُول وَالنَّاسُ مَعَهُ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلاً نَحْوًا مِنْ سُورَةِ الْبَقَرَةِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلاً ثُمَّ قَامَ قِيَامًا طَوِيلاً وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الأْوَّل ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلاً وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأْوَّل
Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu, dia berkata bahwa telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW melakukan shalat bersama-sama dengan orang banyak. Beliau berdiri cukup lama sekira panjang surat Al-Baqarah, kemudian beliau SAW ruku’ cukup lama, kemudian bangun cukup lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Kemudian beliau ruku’ lagi dengan cukup lama tetapi tidak selama ruku’ yang pertama. (HR. Bukhari dan Muslim)
hukum sholat khusuf : menurut mayoritas ulama, hukumnya adalah sunnah Muakkad
beberapa dasar sholat khusuf
Dari ‘Aisyahradhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044)
Selain itu juga ada hadits lainnya :
لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ
Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah”. (HR. Bukhari).
Tatacara Pelaksanaan
Secara umum, sholat khusuf ada perbedaan dengan sholat yang lain yaitu Dua Rakaat
Shalat gerhana dilakukan sebanyak 2 rakaat. Masing-masing rakaat dilakukan dengan 2 kali berdiri, 2 kali membaca qiraah surat Al-Quran, 2 ruku’ dan 2 sujud. Dalil yang melandasi hal tersebut adalah
Dari Abdullah bin Amru berkata,”Tatkala terjadi gerhana matahari pada masa Nabi SAW, orang-orang diserukan untuk shalat “As-shalatu jamiah”. Nabi melakukan 2 ruku’ dalam satu rakaat kemudian berdiri dan kembali melakukan 2 ruku’ untuk rakaat yang kedua. Kemudian matahari kembali nampak. Aisyah ra berkata,”Belum pernah aku sujud dan ruku’ yang lebih panjang dari ini. (HR. Bukhari dan Muslim)
Untuk memudahkan dalam memahami, tatacara pelaksanaan Shalat gerhana akan dijelaskan dalam bentuk urutan sebagai berikut;
- Niat.
- Takbiratul ihram
- Membaca doa iftitah dengan pelan. Doa iftitah yang dibaca bebas, bisa memilih yang pendek, pertengahan maupun yang panjang.
- Membaca Ta’awudz.
- Membaca surat Al-Fatihah. jahr
صحيح مسلم (4/ 445)
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَهَرَ فِي صَلَاةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ
“Dari Aisyah bahwasanya Nabi SAW mengeraskan bacaannya pada saat Shalat gerhana” (H.R.Muslim) - Membaca surat. Jika mampu membaca al Baqarah atau surat yang panjang., jika tidak mampu maka bebas memilih surat yang lain, baik yang panjang maupun yang pendek.
- Ruku’. Ruku’. Ada yang mengatakan dilakukan dengan lama, kira-kira selama orang membaca 100 ayat كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ فَصَلَّى الرَّسُول وَالنَّاسُ مَعَهُ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلاً نَحْوًا مِنْ سُورَةِ الْبَقَرَةِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلاً ثُمَّ قَامَ قِيَامًا طَوِيلاً وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الأْوَّل ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلاً وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأْوَّل Dari Ibnu Abbas ra berkata,”Terjadi gerhana matahari dan Rasulullah SAW melakukan shalat gerhana. Beliau beridri sangat panjang sekira membaca surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku’ sangat panjang lalu berdiri lagi dengan sangat panjang namun sedikit lebih pendek dari yang pertama. Lalu ruku’ lagi tapi sedikit lebih pendek dari ruku’ yang pertama. Kemudian beliau sujud. Lalu beliau berdiri lagi dengan sangat panjang namun sidikit lebih pendek dari yang pertama, kemudian ruku’ panjang namun sedikit lebih pendek dari sebelumnya.(HR. Bukhari dan Muslim).
- I’tidal. Pada saat ini, bacaan Tasmi’ (سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ) Dilafalkan
- Membaca Al-Fatihah kedua. Selesai membaca Tasmi’ tangan disedekapkan lagi lalu membaca Al-Fatihah untuk yang kedua kali. Perbedaan dengan solat umum yang lain adalah jika pada Shalat biasa setelah I’tidal langsung Sujud, maka pada Shalat gerhana setelah I’tidal berdiri lagi untuk membaca.
- Membaca surat. Jika mampu membaca surat Ali Imran atau surat lain yang panjangnya kira-kira sama. Jika tidak mampu surat Ali Imran, maka bebas memilih surat yang lain baik yang panjang maupun yang pendek.
- Ruku’. Ruku’ dilakukan dengan lama, tetapi lebih pendek sedikit daripada Rukuk yang pertama. Bacaan Tasbih saat Ruku’
- I’tidal. membaca (سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ) Dilafalkan
- Sujud. Setelah I’tidal dan membaca Tasmi’ , Sujud langsung dilakukan. Sujud juga diusahakan lama. Sujud dilakukan dua kali diantara duduk diantara dua Sujud sebagaimana Shalat pada umumnya.
- Berdiri dari Sujud untuk melakukan Rokaat yang kedua. Pada Rokaat yang kedua ini persis rokaat pertama, hanya saja durasi waktunya lebih pendek.
- Sujud. Setelah I’tidal, Sujud pada Rakaat yang kedua ini juga lama, tetapi lebih pendek daripada Sujud pada Rakaat pertama
- Salam
Sunnah Saat Gerhana
Disunnahkan setelah selesai Shalat Kusuf untuk khotbah (jika sholat berjamaah
Selain sholat khusuf, sunnah yang lain adalah berdoa, dzikir, istighfar, shodaqoh, membebaskan budak dan semua amal-amal Taqorrub lainnya termasuk membebaskan budak.
صحيح البخاري (4/ 184)
عَنْ أَبِي مُوسَى …فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ
“Dari Abu Musa:….Jika kalian melihat hal itu maka bersegeralah dengan gentar untuk mengingatnya, berdoa kepadanya dan meminta ampun kepadanya” (HR. Bukhari)
مسند أبي عوانة (2/ 106)