Pengertian Najis dan Hadas

Pengertian Najis dan Hadas

PENGERTIAN NAJIS DAN HADAS macam macamnya, contoh, cara membersihkan najis dan cara menyucikan dari hadis

Informasi tentang pengertian najis dan hadas secara bahasa dan istilah diambilkan dari buku pelajaran Madrasah Ibtidaiyah buku fikih kelas 7 BAB SUCIKANLAH LAHIR BATINMU, GAPAILAH CINTAH TUHANMU. (judul babnya unik ya. Milenial banget tidak seperti buku zaman dahulu yang cenderung apa adanya.

pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, berikut adalah informasi mengenai pengertian secara etimologi (bahasa) dan terminologi (istilah).

Pengertian najis

Secara pengertian bahasa, Najis berasal dari bahasa Arab yang artinya kotoran,
Sedangkan pengertian secara istilah, najis ialah suatu benda yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.

Pengertian hadas

Pengertian secara bahasa untuk kata hadas berasal dari bahasa Arab yang mempunyai arti suatu peristiwa, sesuatu yang terjadi, sesuatu yang tidak berlaku.
Sedangkan pengertian Hadas dalam istilah adalah keadaan tidak suci bagi seseorang sehingga menjadikannya tidak sah dalam melakukan ibadah

Macam macam najis

Ada 3 macam najis yaitu;

  1. Najis mukhaffafah;
  2. Najis mutawassitah; dan
  3. Najis mughalazah.

Najis mukhaffafah

Yang dimaksud dengan najis mukhaffafah adalah Adalah najis yang ringan.

Contoh : air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu.

Cara menyucikan : dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.

Najis Mutawassitah

Yang dimaksud dengan najis mutawassitah yaitu najis pertengahan atau sedang.

Contoh termasuk kategori najis mutawassitah :

  • Bangkai binatang darat yang berdarah sewaktu hidupnya
  • Darah
  • Nanah
  • Muntah
  • Kotoran manusia dan binatang
  • Arak (khamar)

Najis jenis ini ada dua macam, yaitu ;

  1. najis hukmiyah; dan
  2. najis ‘ainiyah.

Najis Hukmiyyah

Yang dimaksud dengan Najis Hukmiyah adalah najis yang diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zatnya), bau dan rasanya seperti air kencing yang sudah kering yang terdapat pada pakaian atau lainnya.

Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis.

Adapun seandainya bekas najis yang sudah dicuci sampai berkali – kali masih juga tidak dapat dihilangkan semuanya, maka yang demikian itu dapat dimaafkan.

najis ‘ainiyah

yang dimaksud dengan najis ‘ainiyah yaitu najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa
diketahui melalui bau maupun rasanya.

Cara menyucikan: dengan menghilangkan najis ‘Ainiyahnya dengan cara membuang dan menggosoknya sampai bersih dan diyakini sudah hilang zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.

Najis Mughalazah

Najis mughalazahyaitu najis yang berat. Najis ini berasal dari dari anjing dan babi.

Cara menyucikan : melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh air sebanyak tujuh kali, salah satu di antaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.

Nabi Muhammad Saw bersabda:

طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيْهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ، أُوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابِ

Sucinya bejana salah seorang diantara kalian yang dijilat anjing adalah dengan cara mencucinya sebanyak tujuh kali dan yang pertama dengan tanah.” [Mutafaqqun ‘alaih].

Macam macam hadas

Hadas ada 2 ,macam yaitu

  1. Hadas Kecil dan
  2. Hadas Besar.

Hadas kecil, contoh dan cara mensucikan

Yang dimaksud dengan hadas kecil adalah keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka ia harus berwudu,

Sebab hadas kecil :

  • Karena keluar sesuatu dari dua lubang, yaitu qubul dan dubur
  • Karena hilang akalnya, yang disebabkan mabuk, gila atau sebab lainnya seperti tidur
  • Persentuhan antara kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya tanpa ada batas yang menghalanginya
  • Karena menyentuh kemaluan, baik kemaluan sendiri ataupun kemaluan orang lain
  • dengan telapak tangan atau jari

Hadas Besar

keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka ia mandi besar, jika tidak mendapati air maka diganti dengan tayammum

penyebab hadas besar :

  • Karena bertemunya dua kelamin laki-laki dengan perempuan (jima’atau bersetubuh),
  • baik keluar mani ataupun tidak
  • Karena keluar mani, baik karena bermimpi atau sebab lain
  • Karena haid, yaitu darah yang keluar dari perempuan sehat yang telah dewasa pada setiap bulannya
  • Karena nifas, yaitu darah yang keluar dari seorang ibu sehabis melahirkan
  • Karena wiladah, yaitu darah yang keluar ketika melahirkan
  • Karena meninggal dunia, kecuali yang meninggal dunia dalam perang membela agama Allah, maka dia tidak dimandikan.

Demikian informasi mengenai pengertian najis dan hadas beserta pembagian dan macam macam najis dan cara membersihkannya, macam macam hadas serta cara menyucikannya.

Sugeng sonten, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Tentang

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*