Kisah Jam tangan, pengadilan, hakim dan orang tidak pintar

Kisah Jam tangan, pengadilan, hakim dan orang tidak pintar

Pada jaman sekitar tahun 1998 tersebutlah seorang guru bahasa Inggris lulusan Australia yang mengajar di salah satu Madrasah Aliyah di Kota Surakarta.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, setelah menerangkan tentang grammar dan praktek conversation sang guru yang eksentrik tersebut mengisahkan suatu cerita. Yaitu seorang yang mengalami kurang kecerdasan di tuduh mencuri sebuah jam tangan.

Singkat cerita sang tertuduh di dudukkan di kursi terdakwa dan di tanya oleh jaksa serta di periksa dengan seksama.

Setelah melalui pertanyaan dan pemeriksaan yang lumayan melelahkan akhirnya tiba saat dimana hakim mengambil keputusan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh jaksa sang hakim.

kisah jam tangan yang dicuri, hakim memutuskan tidak bersalah dan membebaskan tertuduh

Akhirnya sang hakim mengetok palu dengan memutuskan bahwa terdakwa di bebaskan dari segala tuduhan tentang pencurian jam tangan dimaksud. Selanjutnya diketoklah palu untuk menshahkan keputusan hakim.

baca : Humor Santri Potong rambut pendek rapi

Read : Bupati Entus dan suceng dalam rangka penutupan MQK di Slawi Tegal

baca : Kalau aku lebih cantik ……

Setelah di ketok palu dan para jaksa dan hakim mulai berdiri beranjak meninggalkan tempat duduk masing – masing.

Orang yang dianggap bodoh dan dituduh maju ke meja hakim dan bertanya kepada sang hakim.” Pak Hakim, setelah putusan anda tadi, sekarang jam ini sah menjadi milik saya?” seraya memperlihatkan jam tangan yang dilaporkan dicuri. 😀

Nah, menurut anda, bagaimanakah reaksi sang hakim setelah mengetahui bahwa memang benar orang itu ternyata yang mengambil jam tangan? namun dia telah mengambil keputusan bebas karena tidak ada bukti.

Namun ternyata setelah beberapa saat keputusan diambil, sang pencuri yang dianggap bloon itu menunjukkan jamnya. Seraya menanyakan apakah dia bisa memiliki jam tersebut karena pengadilan sudah membuat keputusan tidak ada bukti pencurian.

Namanya juga humor sih, namun saya pribadi tidak begitu paham apakah bisa hakim serta merta mencabut keputusannya mengacu kepada aturan dan berita pengacara di pengadilan. Karena sang maling menunjukkan barang bukti didepan matanya dan bertanya dengan sok lugu.

in memoriam ustadz Mahmud, MS kala menceritakan humor kisah jam tangan, orang bodoh yang mencuri serta keputusan hakim yang memvonis bebas. wilujeng sonten, salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Tentang

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*