Standar Penilaian TPQ dalam Menilai Santri

Standar Penilaian TPQ dalam Menilai Santri

Standar penilaian TPQ dalam memberikan nilai kepada anak didik santri pada buku prestasi maupun raport sebagai hasil pembelajaran selama kegiatan belajar mengajar pada Taman Pendidikan Al-Qur’an.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, wilujeng maos selamat membaca para pengelola lembaga pendidikan Al-Qur’an khususnya TPQ atau TPA.

Mengacu kepada juknis Kemenag dalam SK Dirjen Pendis nomor 6093 ada ketentuan dan standar nasional dalam penilaian untuk para siswa siswi anak didik santri TPQ.

Seperti apakah ketentuannya?

Mari langsung saja kita simak ketentuannya

Standar Nasional Penilaian TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an)

Yang dimaksud dengan Penilaian pada TPQ adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan santri.

Adapun cakupan ketentuan dari pengertian penilaian TPQ adalah;

  1. Teknik penilaian;
  2. Lingkup;
  3. Proses;
  4. Pengelolaan Hasil; dan
  5. Tindak lanjut dan umpan balik

Lebih rinci berkenaan dengan penilaian TPQ mencakup kelima hal ini adalah sebagai berikut ini;

Teknik penilaian

Teknik Penilaian pada anak didik atau santri TPQ bisa dengan cara melakukan ujian TES dan Non TES.

Dalam memberikan penilaian TES terdiri dari TES tulis, TES lisan, dan TES perbatan. Sedangkan penilaian NON TES terdiri dari : penjajagan , pengamatan, penyimakan, penugasan, pencatatan, wawancara, maupun skala afektif;

Lingkup

Dalam lingkup penilaian siswa siswi TPQ Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan dan
materi pembelajaran santri;

dan juga Mencakup data tentang status perubahan perilaku dan perkembangan emosional santri.

Proses Penilaian TPQ

Dalam melakukan penilaian anak didik dengan cara secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh
serta berkesinambungan dan berkelanjutan;

Cara penilaian juga dengan melalui pengamatan pada saat santri melakukan aktifitas sepanjang kegiatan belajar mengajar

Secara berkala guru pengajar TPQ atau ustad/ustadzah melakukan kajian ulang catatan perkembangan santri dan berbagai informasi lain yang termasuk didalamnya berkenaan kebutuhan khusus santri yang dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, chek list dan portofolio.

Penilaian juga dengan cara Melakukan komunikasi dengan orang tua/wali santri tentang perkembangan santri, termasuk kebutuhan khusus santri;

Dalam hal menilai, secara sistematis, terpercaya dan konsisten ;

Melakukan monitoring semua aspek tingkat pencapaian perkembangan
santri ;

dalam penilaian ini memakai cara Mengutamakan proses dampak hasil;

Penilaian juga dalam hal dan secara Pembelajaran melalui bermain yang menyenangkan.

Pengelolaan Hasil

Pendidik yang dalam hal ini guru TPQ atau Ustadz/ustadzah membuat kesimpulan dan laporan kemajuan santri berdasarkan data dan informasi yang tersedia;

Dewan Pengajar guru TPQ atau Ustadz/ustadzah pada lembaga menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan santri secara tertulis kepada orangtua/wali santri secara berkala, minimal sekali dalam satu semester dengan menggunakan buku catatan hasil pembelajaran (raport);

Dalam hal bentuk Laporan perkembangan santri, lembaga menyampaikan kepadaorangtua/ wali santri dalam bentuk laporan lisan dan tulisan secara bijak beserta saran saran yang dapat dilakukan orang tua/wali di rumah.

Tindak lanjut dan umpan balik penilaian TPQ

Pendidik memakai hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri

Guru TPQ menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan program, metode, jenis aktifitas/kegiatan, penggunaan dan penataan alat permainan edukatif, alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana prasarana termasuk untuk santri berkebutuhan khusus ;

Membuat kegiatan berupa pertemuan dengan orangtua/wali atau keluarga untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk kemajuan perkembangan santri ;

Membuat rencana program pelayanan untuk santri yang memiliki kebutuhan khusus.

Dan kesimpulannya, mulai dari kecil sampai dengan besar, sampai saat ini saya belum menemukan satu lembaga TPQ yang membuat sistematika dan cara penilaian anak didik pada TPQ ini secara keseluruhan.

Namun begitu, saya berharap diluar sana banyak lembaga yang sudah menggunakan standar nasional penilaian ini untuk menilai para santri selama mengikuti kegiatan belajar mengajar pada Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.

Demikianlah sekedar tambahan informasi, bisa untuk bahan melengkapi catatan kaki karya ilmiah sebagai pembanding antara idealisme pembelajaran TPQ dengan kenyataan di lapangan yang ada.

Akhirnya maturnuwun sudah mampir, wilujeng nopo kemawon dan wassalamu’alaikum.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru.Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu.contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*