Mitra Kerja Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Jenis kemitraan

mitra kerja madin

Informasi tentang apa yang dimaksud dengan pengertian mitra kerja Madin MDT (madrasah Diniyah Takmiliyah), lembaga apa saja yang menjadi mitra kerjanya mengacu kepada buku panduan tata kelola kemitraan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang diterbitkan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta 2016.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, singkat saja langsung menukik kepada pembahasan tentang pengertian mitra kerja, lembaga yang menjadi mitra Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam kegiatan belajar mengajar.

Dalam buku ini memberikan pengertian istilah Madrasah Diniyah Takmiliyah yang kemudian disingkat MDT adalah satuan pendidikan keagamaan Islam non formal yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap pengetahuan agama Islam bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Adapun yang dimaksud dengan kerjasama dalam hal ini yaitu kesepakatan kerja sama antara lembaga MDT dengan MDT lainnya, lembaga pendidikan lainnya, dunia usaha, industri ataupun pihak lain, baik negeri maupun swasta, di dalam maupun di luar negeri.

Mitra Kerja Madin yang Dominan

Dalam salah satu hasil penelitian pada tahun 2015 tentang “implementasi pelaksanaan madrasah diniyah takmiliyah dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) di tiga Provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, salah satu temuan penelitian adalah;

Ditemukannya beberapa lembaga organisasi yang dominan menjadi mitra kerja Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Setidaknya bagi organisasi dibawah ini yang eksis tentunya menjadi mitra kerja yang dominan bagi lembaga Madin.

Lembaga tersebut adalah :

  1. Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT)
  2. Kelompok Kerja Madrasah Diniyah (KKM)
  3. Musyawarah Kerja Kepala Diniyah Takmiliyah (MK2DT)

Jenis dan Bentuk Kemitraan

Jenis Kemitraan dapat berwujud pengembangan bidang akademik dan non akademik

Kemitraan dapat dilakukan antar Madin ataupun antara Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan dunia usaha mapun pihak lain.

Contoh Kemitraan antar Madin dalam bidang akademik misalnya;

  • Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Pengabdian kepada Masyarakat
  • Penugasan Guru atau ustadz yang berpengelaman sebagai pembina pada MDT yang memerlukan
  • Pertukaran ustadz atau santri
  • Pemanfaatan bersama Sumber daya
  • Pengembangan pusat kajian keislaman dan kenegaraan
  • Penerbitan majalah atau booklet maupun karya ilmiah
  • Magang ataupun praktek
  • Menyelenggarakan seminar bersama dan atau
  • Hal lain yang perlu

Sedangkan bentuk kemitraan lembaga madin dnegan dunia usaha atau pihak lain dalam hal bidang akademik contohnya;

  • Pengembangan SDM
  • Penelitian/pengabdian masyarakat;
  • Pemanfaatan bersama Sumber daya;
  • Penerbitan jurnal yang berkala;
  • Penyelenggaraan kegiatan seminar secara bersama;
  • Layanan keahlian praktis oleh tenaga atau tutor tamu/kalangan ahli/praktisi yang berasal dari dunia usaha;
  • Pemberian beasiswa ataupun bantuan biaya pendididikan; dan
  • Lain sebagainya yang kiranya sampean pandang perlu.

Dalam hal kemitraan bidang non akademik antar Madrasah diniyah takmiliyah, dapat dilakukan dengan cara;

  • Pendayagunaan aset;
  • Penggalangan dana
  • Jasa dan royalti hak kekayaan intelektual; dan atau
  • Bentuk lainnya yang dipandang perlu

Kemitraan bidang non akademik antara MDT dengan dunia usaha atau pihak yang lainnya misalnya adalah;

  • Pendayagunaan aset;
  • Penggalangan dana
  • Jasa dan royalti hak kekayaan intelektual;
  • Pengembangan SDM;
  • Koordinator Kegiatan;
  • Pemberdayaan Masyarakat dan atau;
  • Model lain yang dipandang perlu.

Yang dimaksud dengan Dunia Usaha dan Pihak lain

Dalam ulasan diatas disebutkan tentang dunia usaha dan pihak lain, siapa yang dimaksud dengan dunia Usaha? Siapa itu pihak lain?

Dalam hal ini yang dimaksud dengan dunia usaha adalah orang perseorangan dan atau badan usaha baik yang berbadan hukum maupun tidak yang melakukan kegiatan dengan mengerahkan tenaga dan pikiran untuk mencapai tujuan mencari laba.

Sedangkan yang dimaksud dengan pihak lain adalah orang perseorangan, perkumpulan, yayasan, dan atau institusi pemerintah atau swasta, bak berbadan hukum ataupun tidak yang melakukan kegiatan dengan mengerahkan tenaga dan pikiran untuk mencapai tujuan kemanusiaan, sosial, dan keagamaan yang bersifat nirlaba.

Demikianlah informasi tentang mitra kerja yang dominan pada madarasah diniyah takmiliyah serta seperti apa model bentuk kemitraan antar MDT maupun dengan pihak lain atau dunia usaha. Wilujeng dalu, wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *