Madrasah Diniyah Takmiliyah tanpa Jenjang Bagaimana administrasi dan pelayanan
Analisa tentang madrasah diniyah takmiliyah yang tidak memiliki jenjang serta dampak dalam pelayanaan administrasi kelembagaan sebagai salah satu pendidikan Islam nonfromal di Indonesia. Benar benar membuat saya bingung, koq ya ada pengkategorian MDT tanpa jenjang pendidikan.
pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, belum ketemu jawaban kebingungan saya tentang jenjang madin yang hanya 2 tingkat untuk wustha dan ulya, datang sebuah kebingungan dalam benak saya setelah membaca KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 1206 TAHUN 2019.
Keputusan ini tentang PETUNJUK TEKNIS PENERBITAN IJAZAH PENDIDIKAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH yang di Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Pebruari 2019 DIREKTUR JENDERAL, KAMARUDDIN AMIN.
Entah kenapa koq baru tahun ini saya baru tahu, pastinya saya pribadi yang kurang update. Mestinya dengan tanggal 2 Pebruari 2019 sudah ramai ijazah ini beredar di tengah khalayak masyarakat pengelola madrasah diniyah takmiliyah di tahun 2019 kisaran bulan mei juni ataupun juli.
Yang jelas disini tidak akan membahas tentang penerbitan ijazah sebagaimana dalam Keputusan dirjen pendis diatas, hanya akan menyampaikan analisa secara teknis administratif mengenai sederet huruf tulisan yang berada dalam juknis dimaksud.
Disebutkan dalam juknis bahwasanya Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan salah satu varian pendidikan Islam jalur nonformal.
Merujuk kepada PMA no 13 tahun 2014 bahwa MDT diselenggarakan sebagai komplemen, melengkapi, memperkaya dan memperdalam pendidikan keagamaan pada MI/SD MTs/ MA/SMA/MAK/SMK dan perguruan tinggi atau yang sederajat.
Dalam rangka apa? Yaitu dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT.
Madin diselenggarakan Tanpa Jenjang
Nah ini kata kata yang membuat saya bingung dan dapat anda lihat sebagaimana screen shoot dibawah ini.
MDT diselenggarakan secara berjenjang atau tidak berjenjang. MDT diselenggarakan secara berjenjang diselenggarakan dalam bentuk MDT Ula, MDT Wustha, MDT Ulya, dan MDT Al-jami’ah.
Memang secara de facto ada banyak lembaga MDT yang termasuk dalam kategori penyelenggaraannya tidak berjenjang, akan tetapi mereka secara dejure merupakan lembaga yang pengelolaan MDT sebagai pendidikan berjenjang.
Berikut jenjang pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah beserta sasaran santri sebagai anak didik;
- Tingkat ula diikuti oleh peserta didik pada MI/SD
- Tingkat wustha diikuti oleh peserta didik pada MTs/SMP
- Jenjang ulya diikuti oleh peserta didik pada MA/SMA/MAK/SMK
- Jenjang al-jami’ah diikuti oleh peserta didik Mahasiswa/masyarakat.
Untuk tingkatan ini secara teknis pemahaman saya tidak mengalami kendala kecuali kebingungan jenjang wustha dan ulya yang hanya terdiri dari 2 tingkatan/kelas.
Baca : Jenjang madin yang membuat saya bingung
Lha memangnya apa yang membuat bingung untuk lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang diselenggarakan tidak berjenjang?
Katanya ada madin yang seperti itu? Apa yang dibingungkan?
Secara Nyata Memang Ada MDT yang Tanpa Jenjang
Baiklah, maksud saya secara de facto ada MDT yang diselenggarakan tidak berjenjang itu adalah madin yang tidak memiliki kurikulum dan tidak ada pembagian raport ataupun kelulusan santri
Setiap tahun kegiatan belajar mengajar berjalan tanpa ada evaluasi pembelajaran baik berupa mid semester ataupun ujian akhir tahun.
Sehingga ketiadaan kenaikan kelas siswa maupun kelulusan santri pada jenjang merupakan fakta bahwa ada lembaga madrasah diniyah takmiliyah yang menyelenggarakan pendidikan secara tidak berjenjang. (yang sedikit terserempet fakta mohon tidak tersinggung).
Walaupun kondisinya seperti itu, lembaga tetap mengklaim bahwa dia memiliki jenjang pendidikan, apakah masuk awaliyah wustha ataupun ulya bahkan aljamiah.
Dengan begitu secara de jure model lembaga pendidikan seperti ini kebanyakan adalah madrasah diniyah takmiliyah jenjang awaliyah, meskipun secara de facto atau kenyataan merupakan lembaga yang diselenggarakan tidak berjenjang
Madin Tanpa Jenjang kaitan Piagam Terdaftar, EMIS dan Ijazah MDT
Kalau memang kategori ini di sahkan (diselenggarakan secara berjenjang dan tidak berjenjang) maka madrasah diniyah takmiliyah yang tidak memiliki jenjang mesti dimasukkan atau dipaksa masuk kedalam salah satu jenjang pendidikan bagi MDT.
Kenapa begitu?
Karena dalam nomor statistik diniyah takmiliyah dan entry data emis disitu ada kolom atau tanda ciri khas angka atau apalah itu yang menunjukkan apakah lembaga tersebut madin awwaliyah atau madin wustha maupun madin ulya.
Jika ada madin yang uncategoried, bagaimana bisa masuk kedalam data EMIS, sedangkan untuk mendapatkan nomor statistik pun tidak bisa karena dia tidak memiliki jenjang pendidikan.
Dan yang kedua yaitu ijazah bagi santri yang telah selesai pendidikan, ketiadaan jenjang membuat santri tidak memiliki kans untuk mendapatkan ijazah.
Sebagaimana diketahui bahwa ijazah MDT yang diterbitkan oleh Kementerian Agama kesemuanya telah terbagi bagi untuk setiap jenjang pendidikan dengan bingkai warna tertentu pada masing masing jenjang.
Jadi tidak ada lembar blangko ijazah yang bersifat universal memberikan cakupan yang fleksibel kepada lembaga madin diluar jenjang awaliyah wustha ulya maupun aljami’ah.
Terlepas apa yang menjadi pertanyaan saya dikepala ini saya kira kenyataan yang ada lembaga akan tetap mengklaim dirinya berada pada jenjang pendidikan tertentu (umumnya MDT awwaliyah atau wustha) terlepas dia secara kenyataan berjenjang atau tidak.
Ya menurut saya sih aneh saja kalau memang ada pembagian kategori madin berjenjang dan tanpa jenjang, nambahin kerjaan saja heheheee….
Wilujeng siang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Tinggalkan Balasan