Niat Puasa Senin Kamis

niat-puasa-hari-senin

Lafadz niat puasa senin kamis tulisan arab latin dan terjemah bahasa indonesia disertai hadits hukum, boleh tidak digabung dengan puasa yang lain serta haruskah puasa hari senin saja atau kamis saja atau ada ketentuan keharusan melaksanakan keduanya (senin dan kamis).

pontren.com – Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Sekedar menambahkan perihal Hukum Melafadzkan Niat yang ditulis oleh Galih Maulana, Lc pada hari senin 8 Januari 2017 di rumahfiqih.com bahwasanya masalah mengucapkan atau melafadzkan niat pembahasannya sudah selesai, kita tinggal mengambil atau mengikuti kesimpulan para ulama ahli terdahulu.

Menurut wahbah az zuhaili dalam Al-Fiqhu al-Islamiy wa adillatuhu (1/613) Tempatnya niat adalah hati menurut kesepakatan ulama, sedangkan melafadzkannya dengan lisan adalah mandub (dianjurkan) menurut mayoritas ulama selain madzhab Maliki, madzhab Maliki mengatakan : ”boleh melafadzkan niat tetapi meninggalkannya lebih utama, baik itu dalam sholat maupun lainnya.

al-Imam Fakhruddin ‘Utsman az-Zaila’i al-Hanafi dalam kitab Tabyin al-Haqoiq syarh kanzu ad-Daqoiq (1/262) “Adapun melafadzkan niat maka bukan merupakan syarat sah sholat tetapi hal ini bagus dilakukan agar terkumpul azamnya (untuk sholat)

dari dua hal diatas maka dapat disimpulkan bahwa melafadzkan niat bukan merupakan syarat sah atau tidaknya ibadah, madzhab maliki menganggap meninggalkan pelafadzan niat lebih utama, sedangkan imam fakhruddin menganggap melafadzkan lebih bagus dilaksanakan supaya terkumpul azamnya.

Teman saya yang pernah belajar di al Azhar Kairo mesir mengatakan, melafadzkan niat berguna untuk memantapkan hati.

Lafadz niat puasa hari senin

Bagi yang hendak melaksanakan niat dihari senin dengan mengucapkan secara lisan dalam bahasa arab, berikut tulisan berharakat lengkap disertai dengan tulisan latin dan terjemahnya.

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

tulisan latin – Nawaitu Sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa’ala
Arti terjemah kedalam bahasa Indonesia : Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala

Lafadz Puasa Hari Kamis

Sedangkan pelafadzan niat puasa hari kamis dengan menggunakan bahasa arab, dibawah ini tulisan arab niat puasa hari kamis dilengkapi dengan harakat syakal dan pengucapannya ditulis huruf latin dan disertakan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

tulisan latin : Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta’ala
Terjemah dalam bahasa Indonesia : Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.

Catatan tentang niat puasa senin kamis

Puasa senin kamis termasuk dalam puasa sunnah, yaitu mendapatkan pahala jika mengerjakannya, tiada dosa jika meninggalkannya.

Dalam niat puasa ini dapat dilakukan malam hari sebelumnya atau sebelum habis waktu malam. Akan tetapi jika anda berada diwaktu pagi hari lewat sholat subuh dan anda belum makan minum atau melakukan hal yang membuat batal puasa, anda dapat berniat puasa saat itu juga.

Hadits hadits tentang puasa senin kamis

Berikut adalah beberapa kumpulan hadits yang berkenaan tentang puasa senin dan kamis sebagai dalil atau dasar melaksanakannya.

Hadits Riwayat Imam Muslim nomor 2565, dari abu hurairah yang mengabarkan tentang Keutamaan hari Senin dan Kamis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setia hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.”

diriwayatkan juga hadits riwayat Tirmidzi nomor 747, (at tirmidzi mengatakan ini hadits hasan gharib, Al Hafidz abu Thahir mengatakan sanad hadits ini hassan, al Albani berpendapat hadits ini shahih lighairi).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.

Hadits riwayat Turmudzi nomor 745 yang di sahihkan oleh al Albani, riwayat dari Aisyah RA

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan puasa di hari senin dan kamis

Haruskah puasa hari senin dan kamis berurutan, atau boleh salah satunya saja?

Dalam riwayat dari aisyah RA bahwasanya Nabi rutin berpuasa pada hari senin dan kamis.

Timbul pertanyaan, apakah ibadah puasa hari senin dan hari kamis merupakan ibadah yang bersifat satu kesatuan? Artinya harus melaksanakan keduanya.

Para ulama memberikan penegasan bahwa kedua puasa ini (hari senin dan hari kamis bukan ibadah yang bersifat satu kesatuan.

Dengan begitu diperbolehkan hanya puasa pada hari senin saja atau kamis saja, kesimpulan ini salah satunya diambil karena tidak didapati perintah nabi untuk melakukan puasa berpasangan hari senin dan kamis, juga tidak didapati larangan puasa di salah satu hari dari keduanya.

Lebih jelas pembahasannya anda dapat melihat pada website konsultasi syariah, catatan tentang puasa senin kamis.

menggabungkan puasa senin kamis dengan puasa yang lain

hal ini dimasukkan dalam bahasan masalah dengan tema tasyrik bin niyat (kongsi niat/menggabungkan niat).

Keempat, Bolehkah niat puasa senin kamis digabungkan dengan puasa sunah lain
Para ulama membahas masalah ini dalam kajian at-Tasyrik bin Niyat ‘menggabungkan niat’.

Hukumnya, jika amal itu terkait wasilah, atau bisa digabungkan, maka dia boleh digabungkan. Dan dia bisa mendapatkan dua ibadah.

Contoh : orang yang mandi junub pada hari jumat, untuk mandi jumat dan sekaligus untuk menghilangkan hadats besarnya, maka status hadats besar junubnya hilang, dan dia juga mendapatkan pahala mandi jumat

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 103240 bahwa tidak masalah menggabungkan antara puasa senin kamis dengan puasa sunah lainnya. Karena puasa senin kamis, dianjurkan karena posisinya di dua hari yang menjadi waktu dilaporkannya amal kepada Allah.

Itulah tulisan tentang niat puasa hari senin kamis yang melebar kemana mana, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Tinggalkan Balasan

Zahra Nada

Santri kelas 2 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar