Tata Cara Penulisan Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren

ketentuan-penulisan-piagam-izin-operasional-pondok-pesantren
ketentuan-penulisan-piagam-izin-operasional-pondok-pesantren

pontren.com – Informasi mengenai tata cara penulisan piagam izin operasional pondok pesantren berdasarkan petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Tata cara menulis piagam ini dapat dilihat pada SK Dirjen Pendis Kemenag nomor 3408 TAHUN 2018.

Baca :

Tips menyimpan piagam izin operasional
Pemutakhiran Izin Operasional Pondok Pesantren
Fancy Paper Jenis Karton Warna Broken White

Penulisan dengan alat cetak dan manual tangan

Ada dua cara untuk menulis blanko piagam ini, yaitu dengan cara dicetak menggunakan alat pencetak elektrik (printer) maupun menggunakan tulisan tangan. Adapun ketentuan dari penulisan keduanya sebagai berikut :

Cetak dengan printer

Dalam mencetak piagam melalui alat pencetak elektronik, ketentuannya yaitu :

  • Menggunakan tinta hitam
  • Cetakan tidak mudah luntur
  • Cetakan tidak mudah terhapus

Saran, melihat ketentuan diatas, maka sebaiknya dalam hal mencetak piagam ijin operasional menggunakan printer model tinta, bukan type serbuk atau laserjet karena dari segi kualitas tidak mudah luntur atau terhapus, tinta lebih meresap pada kertas.

Ditulis menggunakan tangan

ketentuan-penulisan-piagam-dengan-tanganPiagam ini bisa ditulis menggunakan tulisan tangan dengan ketentuan tulisan :

  • Baik
  • Benar
  • Jelas
  • Rapi
  • Bersih
  • Menggunakan tinta hitam
  • tulisan Tidak mudah luntur
  • tulisan Tidak mudah terhapus

Mestinya penulisan piagam ini dipilih mereka yang mempunyai keahlian menulis dengan baik dan rapi serta dari estetika yang menarik.

Penggunaan pena tinta cair lebih disarankan daripada model tinta semisal bollpoint pilot atau semacamnya demi keawetan dan terhindar dari luntur maupun terhapus.

Ketentuan Penggunaan Kertas Piagam

Dalam hal ini telah diatur secara spesifik mengenai model kertas atau blangko sebagai media dasar piagam. Ketentuannya sebagai berikut :

Blanko piagam izin operasional pondok pesantren dicetak berwarna diatas kertas dengan warna dasar putih ukuran A4 (210 x 297 mm),

Bingkai blanko piagam izin operasional pondok pesantren berbentuk persegi panjang vertikal, lebar 2 cm dengan jarak 1 cm dari tepi kertas, dan berbentuk ornament warna Hijau Tua (C:97 M:32 Y:100 K:26)

Cara Pengisian Piagam

piagam-izin-operasional-pondok-pesantren
piagam-izin-operasional-pondok-pesantren

Berikut adalah ketentuan dalam mengisi blangko piagam baik dari segi pemilihan huruf, ketebalan, ukuran font maupun apa hal yang harus diisikan. berikut ketentuannya :

  1. Nama Kabupaten/Kota (font Arial Bold ukuran 12pt)
  2. Nomor Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren (font Arial Normalukuran 12pt)
  3. Nama Pondok Pesantren (font Arial Bold ukuran 14pt)
  4. Alamat Pondok Pesantren (font Arial Normal ukuran 12pt)
  5. Kelurahan/Desa kedudukan Pondok Pesantren (font Arial Normal ukuran 12pt)
  6. Kecamatan kedudukan Pondok Pesantren (font Arial Normal ukuran 12pt
  7. Kabupaten/Kota kedudukan Pondok Pesantren (font Arial Normalukuran 12pt)
  8. Provinsi kedudukan Pondok Pesantren (font Arial Normal ukuran 12pt)
  9. Nama pejabat penandatangan keputusan penetapan izin operasional pondok pesantren atau keputusan penetapan perpanjangan izin operasional pondok pesantren
  10. Nomor keputusan penetapan izin operasional pondok pesantren atau keputusan penetapan perpanjangan izin operasional pondok pesantren
  11. 12 (dua belas)digit Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP), ditulis perdigit secara berurutan dari kiri ke kanan (font Arial Bold ukuran 16pt)
  12. Tanggal, Bulan, dan Tahun habis masa berlaku izin operasional Pondok Pesantren. Contoh : 22 Oktober 2018 (font Arial Bold ukuran 12pt)
  13. Nama Kabupaten/Kota, tanggal penandatangan Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren (font Arial Normal ukuran 12pt
  14. Nama Lengkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (font Arial Bold ukuran 12pt)

Download Bingkai Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren

Bagi yang menginginkan bingkai model sesuai dengan contoh piagam dari jakarta, berikut kami kirimkan link untuk mengunduh gambar yang telah disesuaikan dengan ukuran kertas A4. semoga bisa membuat piagam yang bagus keren dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang digariskan oleh SK Dirjen Pendis

bingkai piagam izin operasional pondok pesantren
bingkai piagam izin operasional pondok pesantren

Penutup

Demikian keterangan serta informasi dalam tatacara pembuatan piagam berdasarkan juknis yang sudah disahkan dari Kemenag. Selamat melayani lembaga pendidikan Islam khususnya ponpes. Salam ayo mondok.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

4 Comments on “Tata Cara Penulisan Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren

  1. pengisian nomor piagam pada isian nomor 2 apakah nomor urut dari sk dirjen atau nomor surat keluar dari kabupaten kota?

    • kalau menurut pendapat saya pribadi adalah nomor surat keluar dari kabupaten kota, karena nomor statistik dari dirjen sudah tercantum pada kolom yang ada pada isian nomor 11.

      akan tetapi, sekali lagi ini pendapat pribadi ya. logikanya kenapa harus ditulis lagi jika dibawah sudah ada, kemudian bagaimana secara kendali nomor surat jika pada piagam ini tidak terdapat nomor surat keluar dari kemenag Kabupaten atau Kota.

      begitu opini pribadi, semoga ada kejelasan yang lebih dapat dipergunakan sebagai pegangan.

  2. Assalamu’alaikum…
    Sy butuh segera butuh segera bingkai/frame piagam NSPP ijop pontren sesuai juknis no 511 thn 2021, trm ksih…
    Wassalam…

    • waalaikum salaah wa rahmatullah wa barakatuh. buat apa frame NSPP sesuai ijop no 511 tahun 2021? bukannya yang menerbitkan dari pusat jakarta sono? atau anda bisa mengambil frame ijop ini dari SK Dirjen pendis dimaksud. ada contoh frame nya disana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*