Jumlah Pondok Pesantren di Indonesia
pontren.com – informasi jumlah pondok pesantren di Indonesia berdasarkan dari data petunjuk pengisian data Ujian Nasional melalui singkronisasi data emis Kementerian Agama dengan bio system milik Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2018.
Bisa jadi ada beberapa orang yang iseng pengen tau berapa sih jumlah pondok pesantren di Indonesia ini? Atau juga kalangan serius akademisi peneliti juga pemerhati pontren yang ingin tahu jumlah lembaga pendidikan khas dari negara Indonesia ini.
Baca :
- Sebab Pondok Pesantren Salaf Lemah Administrasi
- Analisa santri Pondok Pesantren Salaf Sukses
- Profesi Santri Lulusan Pondok Pesantren
Disisi lain saking banyak serta mandiri terlepas dari bantuan negara maka banyak kendala kesulitan mendpatkan data valid jumlah pondok pesantren yang aktif. Boro boro mendapatkan angka pasti jumlah yang ada, mendekati jumlah valid pun merupakan karya hebat dalam melakukan pendataan.
Faktor kesulitan mendata jumlah pesantren
Berbagai faktor kenapa lembaga pondok pesantren diketemukan jumlahnya secara valid dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademis. Berikut menurut pontren.com alasan kesulitan mendapatkan jumlah pasti atau mendekati angka valid lembaga ponpes
Pesantren tidak melihat pentingnya didata
Bagi pondok pesantren yang mandiri dalam kegiatan belajar mengajar utamanya yang tidak terkait dengan ijazah formal, memiliki kecenderungan abai dalam keaktifan memberikan data lembaganya. Karena fokus akan kegiatan belajar mengajar bahasa arab dan ilmu keagamaan Islam.
Contoh kongkrit dimana suatu pesantren besar belum mendaftarkan di kementerian Agama sampai pondok dimaksud ditunjuk sebagai lokasi kegiatan nasional. Barulah setelah penunjukan tersebut dari pihak lembaga mengajukan izin operasional pondok pesantren.
Padahal dari segi jumlah memiliki santri ribuan serta lembaga pendidikan dari TK sampai dengan tingkat Perguruan Tinggi.
Dari kejadian diatas agak tertarik kesimpulan bahwa pondok tidak merasa ada masalah disaat mereka tidak terdaftar di emis, tokh lembaga masih tetap jalan dan diminati santri berjumlah ribuan. Siapa yang salah? Entahlah karena memang izin operasional ponpes bersifat menunggu pengajuan dari lembaga.
Tidak terkucuri dana dari pemerintah secara berkala
Dengan ketiadaan pendanaan yang kontinyu berkelanjutan semisal sekolah formal menjadikan ponpes tidak merasa memiliki kewajiban guna menyampaikan kondisi informasi lembaganya baik secara kelembagaan maupun jumlah santri
Pesantren lemah bidang administrasi
Walaupun ada banyak lembaga pesantren yang dikelola secara lebih tertata, tapi harus diakui bahwa masih banyak lembaga pondok pesantren yang dikelola ala tukang cukur, hampir secara keseluruhan terpusat pada seseorang.
Dampak yang ada menjadikan administrasi sangat lemah dan bahkan cenderung sangat diabaikan. Jangankan mendata secara terperinci, adakalanya absen santri maupun data santri yang keluar masuk pun tidak ada, yang penting laporan sowan tanpa perlu adanya pencatatan dan dokumentasi.
Tidak Memenuhi batas minimal Kemenag sebagai pondok pesantren
Kalau di kumpulkan jumlah pesantren yang gagal mendapatkan izin operasional, bisa jadi sangat banyak. Beberapa hal yang sering mengganjal yaitu terkait tanah wakaf tempat pontren berdiri serta akte notaris lembaga.
Bisa di awang berapa banyak pondok pesantren kecil di kampung kampung pedesaan yang kegiatan kepesantrenan berjalan rutin tapi tidak diakui sebagai pesantren karena terkendala syarat administatif berupa tanah yayasan atau wakaf dan akte notaris lembaga/dibawah yayasan.
Malas diminta data
Bagi operator emis, untuk entry 1 santri diperlukan mengisi kurang lebih 36 kolom isian data santri, coba bayangkan kalau ada pesantren memiliki 1000 santri, berapa banyak tenaga yang diperlukan dan kuota internet yang dihabiskan
Selain beban entry yang mengerikan tersebut, dampak dari setor data santri juga tidak dirasakan instant, apa yang didapat oleh lembaga yang entry data lengkap menyeluruh tapi tidak dekat dengan seseorang? Pengecualian Pondok Pesantren Penyelenggara Wajardikdas maupun PDF masih ada dana BOS dari pemerintah terlepas tidak dekat dengan someone.
Urgensi mengetahui jumlah, untuk apa?
Jika pemerintah bisa mendapatkan data mendekati valid jumlah pondok pesantren, apa yang terjadi? Dikucuri dana signifikan? Pendampingan menyeluruh dan komprehensif? Jadi lokasi kampanye yang menggiurkan? Sebagai pondasi ekonomi masyarakat beragama?
Banyak hal yang berkecamuk dalam kepala seandainya data jumlah pondok pesantren bisa didapatkan secara baik dan bisa dipertnggungjawabkan, terus meh ngopo?
Jumlah Pondok Pesantren
Sampailah pada akhir tulisan tentang jumlah lembaga pondok pesantren, diambilkan materi mekanisme pendataan calon peserta ujian nasional melalui emis tahun pelajaran 2018/2019 bahwasanya dari EMIS mempunyai sasaran lembaga serta siswa
Adapun secara lembaga pondok pesantren, lembaga yang disasar sejumlah 21.921 (dua puluh satu ribu sembilan ratus duapuluh satu) dengan jumlah santri sebanyak 3.227.234 (tiga juta dua ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus tiga puluh empat.)
Asumsi saya, itulah jumlah lembaga pondok pesantren di Indonesia yang datanya dimiliki oleh Kementerian Agama entah bagaimanapun bentuk data yang ada (dari segi kevalidtan, kelengkapan dan level data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Demikian asumsi saya terkait jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia. Jika anda serius ingin mendapatkan data yang dianggap paling mendekati valid, dipersilahkan untuk membuat permohonan resmi kepada Kemenag RI berkaitan dengan jumlah lembaga pondok pesantren di Indonesia. Semoga tulisan ini tidak mengecewakan pembaca.
Assalamualaikum mas mau tanya data jumlah santri se indonesia berdasarkan provinsi tahun 2019 bisa dicek di mana ya?
waalaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh. coba saja cek di website resmi Kementerian agama.
Data nama pesantren yang terdaftar di kemenag tahun 2020 ko belum ada?
Disini Data nama pesantren tebaru yang terdaftar di kemenag tahun 2020 belum ada?
Ada… Saya ada sk terbaru yg th 2020, tp hanya satu aja.. Kisaran 500 lembaga… Yg lain lain (sk yg lain) ga pnya.
Saya Pimpinan Pesantren CIKANYERE Rajadesa Ciamis Jawa Barat melihat list dari kemenag tidak ada nama pesantren kami, Mohon di masukkan.
Nama Pesantren : Cikanyere
Berdiri tahun : 1985
Pimpinan : Amin Jalust
Alamat : Dusun Cigoong 01/01 Desa Sirnabaya Kec. Rajadesa Kab, Ciamis Prov Jawa Barat
Terima hasih
sudahkah anda memiliki izin operasional? apabila belum maka siapkan untuk pendaftarannya untuk mendapatkan ijin operasional dan sk. silakan ditunggu sampai moratorium pendaftaran pesantren dicabut.