Besaran Insentif Guru TPQ Jateng

pontren.com – assalamu’alaikum ustadz ustadzah pengajar TPQ, bagaimana kabarnya pada masa pandmi corona covid 19? semoga dalam keadaan yang sehat wal afiat serta bisa mengumandangkan adzan dengan baik? Amiin semoga seperti itu keadaannya.

Baiklah disini akan ngobrol mengenai besaran insentif Guru TPQ Jateng khususnya karena saat ini yang diketahui oleh team pontren dot com ya di wilayah provinsi Jawa Tengah.

Sebenarnya minimal ada 2 macam insentif untuk guru TPQ yaitu bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi (pemprov) Jateng dan anggaran DIPA Kementerian Agama.

Beda Bantuan Insentif Guru TPQ dari Pemprov dan Kemenag

Ada perbedaan dari kedua bantuan tersebut walaupun sama sama menyasar ustadz ustadzah guru Taman Pendidikan Al Qur’an atau sejenisnya.

Adapun perbedaan yang dapat dilihat dengan jelas yaitu;

Pertama, Asal dana bantuan, dimana insentif dari pemerintah jateng merupakan dana hibah (kalau tidak salah) dan berasal dari anggaran pemprov, sedangkan insentif Guru TPQ dari Kemenag berasal dari DIPA Kementerian Agama.

Kedua, quota penerima bantuan insentif pengajar keagamaan dari pemprov Jawa Tengah kuotanya sangat banyak berjumlah ribuan, sedangkan bantuan dari Kemenag yang berada pada Kabupaten umumnya hanya belasan saja untuk masing-masing Kab/Kota.

pengurus FKDT Kabupaten Temanggung
salah satu Pengurus FKDT Kabupaten temanggung

Ketiga Besaran insentif Guru TPQ Jateng perbulan adalah Rp. 100.000,- @ ustadz/person, sedangkan bantuan insentif dari Kemenag sebesar Rp 250.000,- per orang/bulan.

Keempat, bantuan insentif dari Kemenag sudah berjalan dari dahulu kala dan tidak terikat atau berkaitan dengan politik pilkada, sedangkan bantuan Pemprov banyak yang menyebut merupakan realisasi janji Kampanye pilkada Gubernur dan Wakil untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kelima, sekup atau ruang bantuan dari pemprov lebih luas karena memasukkan guru madrasah diniyah takmiliyah serta pondok pesantren, sedangkan bantuan dari kemenag lebih spesifik kepada guru TPQ dan pesantren yang fokus pada pembelajaran alQur’an.

Itulah perbedaan bantuan insentif untuk para pengajar Taman Pendidikan Al Qur’an dan bisa jadi masih banyak perbedaan yang diketemukan jika mau mencermati dengan seksama bantuan ini meskipun memiliki tujuan relatif sama yaitu memberikan apresiasi dan sukur menambah kesejahteraan guru TPA.

Besaran Insentif Guru TPQ di Jawa Tengah

Asumsi saya, banyak yang bertanya tentang besaran dana insentif untuk pengajar TPA ini adalah dana hibah dari provinsi Jawa Tengah untuk para pendidik pada lembaga keagamaan.

Pun begitu akan kami sampaikan juga informasi mengenai besaran dana insentif dari Kemenag walaupun alokasinya lebih sedikit jumlah orang yang mendapatkan akan tetapi lebih besar dana yang bisa diperoleh secara perorangan.

besaran insentif guru TPQ
guru pada lembaga pendidikan

Jika anda simak perbedaan bantuan kemenag dengan pemprov sebenarnya anda bisa menarik kesimpulan berapa besaran biaya yang diperoleh oleh guru TPQ dari dana insentif ini.

Sebagaimana diketahui bahwasanya pemberian dana insentif guru TPQ besaran dana yang diberikan adalah akumulasi satu tahun dalam bulan.

Dengan begitu maka besaran dana iNsentif Guru TPQ dari pemprov Jawa Tengah adalah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk satu orang guru yang mendapatkannya. Ini untuk satu tahun.

Sedangkan besaran dana insentif dari Kemenag adalah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan dalam satu tahun, sehingga 1 orang yang lolos mendapat insentif dalam satu tahun mendapatkan uang sebesar Rp. 250.000,- X 12 bulan = Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Itulah informasi tentang besaran dana insentif guru Tpq Jateng, semoga anda termasuk yang mendapatkan dana ini jika anda memang meminatinya.

Salam guru TPQ.

2 pemikiran pada “Besaran Insentif Guru TPQ Jateng

  1. Kalau memang benar dana intensif dari kemenag sebesar 250.000 perbulan/orang,,kok di daerah saya kabupaten sukoharjo kok cuma 100.000 perbulan/orang ya?

    1. beda program kali, insentif nya yang ngasih dari mana. coba di cek, karena dana insentif ini ada beberapa beda. ada insentif dari Kemenag, ada dari Pemprov. anda dapat yg mana?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *