Durasi waktu jam Pelajaran Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam Menit

humor jam tangan

Durasi Waktu mengajar untuk 1(satu) jam pelajaran pada Madrasah Diniyah Takmiliyah (Madin) baik Jenjang tingkat MDTA (Awwaliyah), DTW (Wustha) maupun Ulya. minus Al-Jami’ah karena ketiadaan informasinya.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. berikut ini merupakan informasi tentang alokasi waktu mengajar 1 jam pelajaran madrasah diniyah takmiliyah . Sebagai acuan berdasarkan buku panduan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam dunia pendidikan, 1 jam pelajaran tidak mesti berdurasi 60 menit. Misalnya seperti penuturan Suciyanti, guru SD gelatik bahwasanya 1 jam pelajaran pada sekolah dasar adalah 35 menit.

Baca;
– 4 saran peneliti bagi kemajuan Madrasah Diniyah Takmiliyah
– Faktor Pendukung dan Penghambat Madrasah Diniyah Takmiliyah
– Standar Minimal Pelayanan Madrasah Diniyah Takmiliyah

Hal ini berlaku pula pada lembaga pendidikan diniyah nonformal yaitu Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dimana pada masing masing tingkatan atau level memiliki acuan tersendiri mengenai alokasi waktu 1 jam pelajaran.

1-jam-pelajaran-Madrasah-Diniyah-Takmiliyah
1-jam-pelajaran-Madrasah-Diniyah-Takmiliyah

Walaupun nanti pada prakteknya ada kendala hambatan, akan tetapi ada baiknya lembaga MDT mengarah kepada aturan yang telah ada sehingga dalam pengelolaan lembaga memiliki rel yang jelas dalam operasional pendidikan.

Jenjang Madrasah Diniyah Takmiliyah

Secara umum ada 4 tingkatan dalam jenjang pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah yaitu ;

  1. Madi Awwaliyyah
  2. MDT Wustha
  3. Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya
  4. MDT Jami’ah

Dalam buku panduan dari kemenag disebutkan ketentuan waktu untuk 3 tingkatan Madrasah Diniyah yaitu Awwaliyyah Wustha dan Ulya.

Untuk tingkatan MDT Jamiah (kuliah/universitas), dari penulis belum menemukan ketentuan waktu 1 jam pelajaran.

Alokasi waktu 1 jam pelajaran Madrasah Diniyah Takmiliyah

jam-Madrasah-Diniyah-dalam-menit

Pada ketentuan disebutkan bahwasanya Lembaga ini harus memenuhi 18 jam pelajaran dalam seminggu.

Asumsinya yang tidak terpenuhi bisa dianggap bukan madin (bisa disebut TQA, suatu lembaga pendidikan dalam rumpun LPQ (lembaga Pendidikan Al Quran) sebagai tingkat lanjut dari TPQ).

Dari ketentuan 18 jam dimaksud sudah diberikan contoh mata pelajaran yang diajarkan dengan kurikulum yang diserahkan kepada masing masing lembaga sesuai dengan kearifan lokal.

Adapun mata pelajaran pada Madin yang ada pada Kemenag adalah Sebagai berikut;

  • Qur’an
  • Hadist
  • Aqidah
  • Akhlak
  • Fiqih
  • Tarikh Islam
  • Bahasa Arab
  • Muatan Lokal

Dari pelajaran diatas, kemudian diolah sedemikian rupa menjadi 18 jam pelajaran dalam satu minggu dengan ketentuan alokasi waktu 1 jam pelajaran sebagai berikut:

  • Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) kelas 1 ; 1 jam pelajaran = 30 menit
  • Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) kelas 2-4 ; 1 jam pelajaran = 40 menit
  • Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) 1 jam pelajaran = 45 menit
  • Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya (MDTU) 1 jam pelajaran = 45 menit

Demikian informasi mengenai jumlah menit dalam 1 jam pelajaran pada MDT di lingkungan Kementerian Agama RI.

Semoga menambah wawasan dalam dunia pendidikan Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *