Tata Tertib Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Wustha Ulya Santri Ustadz

pengumuman penerimaan santri baru TPQ

tata tertib madrasah diniyah takmiliyah contoh pedoman. Selain sarana prasarana baik peralatan secara fisik maupun kelengkapan administrasi serta kurikulum dan yang lainnya. Diperlukan peraturan bagi dewan pengajar dan juga santri madrasah diniyah takmiliyah.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Walaupun sifatnya sederhana, untuk menjadikan santri yang berdisiplin, ketercapaian target pendidikan dan akhlak santri.

Juga menciptakan suasana yang nyaman di lingkungan belajar dan menjaga kondusifitas kegiatan belajar sebaiknya di sosialisasikan kepada para wali santri maupun juga kepada anak didik.

Dan hal yang lebih penting lagi adalah peraturan ini bisa dilaksanakan secara baik oleh semua pihak sehingga tidak hanya menjadi gagah gagahan dalam kelengkapan administrasi.

Contoh ini hanyalah dibuat sebagai acuan dan sifatnya tidak mengikat, diadaptasi dari contoh peraturan TPQ yang tertulis dalam buku panduan terbitan Kementerian Agama. Adapun contoh tentang peraturan bagi santri dan ustadzah Madin adalah seperti dibawah ini

Peraturan Madrasah Diniyah Takmiliyah bagi pengajar di Madin

guru madrasah diniyah takmiliyah

ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah Berkewajiban untuk :

  1. Memakai Pakaian Muslim/muslimah (lebih diutamakan berseragam)
  2. Hadir di lokasi pendidikan 10 menit sebelum pelajaran dimulai
  3. Melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dan penuh keikhlasan, kesadaran serta rasa tanggungjawab yang tinggi
  4. Pada saat mengajar, ustadz ustadzah wajib mengisi Kartu Prestasi Santri dan perlengkapan administrasi yang lain serta melaksanakan KBM dengan benar sesuai dengan ciri Khas Madin
  5. Setelah waktu pelajaran selesai seyogyanya ustadz bersama sama dengan Kepala Madrasah membuat Evaluasi menyusun Program Harian dan ngaji bersama.

baca :

Tata Tertib Siswa dan siswi Madrasah Diniyah Takmiliyah

formulir pendaftaran santri Madin
  1. Usia santri untuk Madin Ula 9-12 tahun untuk Wustha 13-15 Tahun serta ulya 16+
  2. Diutamakan telah atau sedang belajar di sekolah umum baik sekolah tingkat dasar maupun menengah pada pagi atau sore hari
  3. memakai seragam sesuai dengan ketentuan lembaga yang telah menjadi kesepakatan berasama
  4. Datang ke madrasah 10 menit sebelum waktu pelajaran dimulai.
  5. Setiap Murid wajib menjaga kebersihan sendiri dan lokasi pembelajaran.
  6. Pada saat kegiatan belajar berlangsung santri wajib berada di lokasi sekolah
  7. Dilarang menggunakan perhiasan yang berlebih
  8. Membawa peralatan belajar serta perlengkapan shalat
  9. membayar kewajiban-keawajiban yang berkaitan dengan madrasah yang dibayar diawal bukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Demikian contoh peraturan bagi para ustadz dan santri pada lembaga pendidikan keagamaan Islam yang dalam hal ini yaitu Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Sampean bisa di aplikasikan pada tingkat Ula ( MDTA ) maupun Wustha ( MDTW ) ataupun Ulya ( MDTU ). Kadang juga ada yang menyebutkan sebagai MDT atau DTA, DTW juga DTU. akhirnya wilujeng dalu, salam kenal dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *