Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah

santri Madrasah Diniyah Takmiliyah sedang belajar (ilustrasi)

Pada Tanggal 21 April 2022di Jakarta, MUHAMMAD ALI RAMDHANI sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam menandatangani Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2230 Tahun 2022 Tentang Revisi Sk Dirjen Pendis Nomor 7131 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, dalam petunjuk teknis ini menyebutkan bahwa Lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) atau ada yang menyebutnya dengan Madin, MDT, DTA, dan lain sebagainya merupakan salah satu lembaga pendidikan keagamaan Islam diluar pendidikan formal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang sebagai pelengkap pendidikan keagamaan bagi peserta didik yang belajar pada lembaga pendidikan formal umum (SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA atau sederajat).

Pihak Penyelenggara Lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah bisa memberikan tambahan serta memperdalam wawasan pengetahuannya tentang agama Islam.

Lembaga ini terbuka bagi anak-anak muslim usia pendidikan dasar maupun menengah.

Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah Menurut Kemenag dalam Juknis Penyelenggaraan

Berikut ini adalah pengertian dari Madin yang pengertiannya dipisah mengacu kepada masing-masing jenjang mulai dari ula wustha ulya dan al Jami’ah.

Langsung saja berikut pengertiannya

Pengertian Madin Ula

Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDT Ula) adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi siswa SD/MI atau yang sederajat.

Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun atau 6 (enam) tahun sesuai kearifan atau kebutuhan masyarakat dengan sekurangkurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.

Pengertian MDT Wustha

Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDT Wustha) adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik SMP/MTs/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat dan telah lulus dari Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula.

Jenjang ini ditempuh selama 2 (dua) tahun atau 3 (tiga) tahun sesuai kearifan atau kebutuhan masyarakat dengan sekurang-kurangnya kegiatan pembelajaran 18 jam pelajaran dalam seminggu.

Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya

Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya (MDT Ulya) adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarkan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik SMA/SMK/MA/sederajat atau anak usia pendidikan setingkat dan telah lulus Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Wustha.

Jenjang ini ditempuh dalam 2 (dua) tahun atau 3 (tiga) tahun sesuai kearifan atau kebutuhan masyarakat dengan waktu belajar minimal 18 jam pelajaran seminggu.

Pengertian Madin Al Jami’ah

Madrasah Diniyah Takmiliyah Al Jami’ah (mandiri) adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal tingkat tinggi yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam 19 sebagai pelengkap bagi mahasantri pada perguruan tinggi/ masyarakat usia perguruan tinggi dan telah lulus Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) ulya.

Jenjang ini ditempuh dalam 2 (dua) atau 3 (tiga) tahun sesuai kearifan atau kebutuhan masyarakat dengan waktu belajar minimal 20 jam pelajaran seminggu.

Pada beberapa masa dan tahun sebelumnya sudah ada juknis yang memberikan pengertian untuk lembaga pendidikan nonformal ini.

Secara pengertian umum sepertinya tidak banyak hal signifikan yang berbeda pengecualian dalam masa tempuh study pembelajarannya yang awalnya kaku 4 tahun, 2 tahun menjadi fleksibel molor menyesuaikan.

Berikut ini adalah pengertian Madin untuk juknis pada tahun sebelumnya.

Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah pada juknis sebelumnya

Kelompok-Kerja-Kepala-Madrasah-Diniyah-Takmiliyah-MKKMDT

Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah. Bagi kalangan penggiat pendidikan keagamaan Islam tentunya sudah banyak yang tahu atau minimal pernah mendengar istilah madrasah diniyah takmiliyah.

Akan tetapi belum tentu semuanya tau apakah itu madrasah diniyah takmiliyah. Madrasah diniyah takmiliyah biasanya disingkat dengan Madin atau MDT.

Sedangkan secara pengertian, menurut buku pedoman penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dulu bernama Depag ( Kepanjangan dari Departemen Agama ).

Pengertian Madrasah diniyah Takmiliyah dibagi menjadi tiga pengertian berdasarkan jenjang yang di selenggarakan. adapun pengertiannya bisa disimak dibawah ini :

Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah :

  1. MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SD/MI/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 4 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
  2. MDTW (Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SMP/MTs/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 2 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
  3. MDTU (Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SMA/SMK/MA dan yang sederajat) maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 2 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.

Fleksibilitas Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam penyesuaian dengan situasi dan budaya setempat

Setelah diketahui tentang pengertian Madin atau MDT diatas maka diambil kesimpulan bahwa MDT dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu awwaliyah, Wustha dan Ulya.

Pada ketentuan belakangan muncul juga jenjang al Jami’ah untuk mahasantri atau mahasiswa.

Masing masing diperuntukkan sesuai dengan jenjang bagi Awwaliyah untuk tingkat SD atau MI, MDT Wustha untuk SMP atau MTs dan Ulya kepada anak SMA atau Madrasah Aliyah.

Akan tetapi di dalam buku panduan penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah disebutkan bahwa menimbang bahwa beraeka ragam budaya dan model pembelajaran yang berbeda beda antara satu daerah dengan daerah yang lain serta kekhasan pada suatu lokasi maka pendidikan madrasah diniyah takmiliyah ini dilaksakan secara fleksibel dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi serta budaya di suatu wilayah dimana Madrasah Diniyah Takmiliyah ini di selenggarakan.

Kontradiksi antara fleksibilitas dan aturan jam yang mengikat

akan tetapi bagi para penggiat pendidikan keagamaan di beberapa wilayah mengalami kesulitan dalam memenuhi standar jam pendidikan yaitu sekurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.

Hal ini bisa disebabkan karena budaya belajar pendidikan keagamaan yang belum membudaya. Serta banyaknya anak anak yang melakukan les atau privat pelajaran umum di sekolahan seperti matematika, bahasa inggris dan pelajaran lain yang di ujikan dalam Ujian Nasional.

Mensikapi hal ini maka alternatif dari Madrasah diniyah takmiliyah, yaitu dengan mendirikan TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an) bagi siswa setingkast SD atau MI. MembuatTQA (Ta’limul Qur’an Lil Aulad) bagi murid setingkat SMP/MTs yang mana pada aturan lebih fleksibel dalam jumlah minimal jam pelajaran selama seminggu serta ketentuan mata pelajaran yang lebih simpel.

Hal ini berbeda dengan MDT yang mana ada jam minimal selama seminggu. Dengan mata pelajaran yang telah ditentukan beserta jumlah jam pelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan.

baca : KURIKULUM, KOMPETENSI LULUSAN, PROSES PEMBELAJARAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH.

silakan baca : Kelengkapan Administrasi Madrasah Diniyah Takmiliyah

baca : Nomor Statistik Madrasah Diniyah Takmiliyah ( NSDT )

4 pemikiran pada “Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *