Dalam buku standarisasi Nasional Mutu Pendidikan Al Qur’an, disebutkan bahwa pengertian dari TKQ adalah : Satuan Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan pendidikan al Qur’an pada anak usia 4-7 tahun.
Batasan usia dibagi dalam kelompok dengan sebutan level
- Level A antara usia 4-6 tahun
- Level B antara usia 6-7 tahun
Standar Nasional Mutu TKA/TKQ
Standar Isi TKQ
Standar isi mutu pendidikan TKQ/TKA memuat sebagai berikut
Struktur Kurikulum :
Struktur Kurikulum meliputi substansi pembelajaran yang di tempuh dalam satu jenjang pendidikan selama dua tahun atau empat semester yang terdiri dari jenjang level A dan level B masing-masing satu tahun pembelajaran
Struktur program kurikulum ini mencakup materi pengajaran pokok dan muatan lokal
Lingkup Pengajaran pokok meliputi :
- Hafalan bacaan sholat
- Hafalan surat pendek
- Latihan Praktek Ibadah
- Doa dan Adab Harian
- Tahsinul Kitabah
- Pengenalan Dasar Dinul Islam
- Lingkup Pengajaran Muatan Lokal disesuaiakan menurut kebutuhan daerah dan unit masing masing.
- Kegiatan Pengajaran satu materi pengajaran dilakukan secara terpadu dengan materi pengajaran lainnya, dengan menggunakan pendekatan pembiasaan fun learning
Alokasi waktu
- Alokasi waktu untuk satu jam pelajaran adalah 30 menit
- Pertemuan tatap muka adalah 4 jam pembelajaran (120 menit)
- Hari efektif belajar dalam satu minggu adalah 4-5 hari
- Minggu efektif dalam satu tahun adalah 36-40 minggu
- Satu tahun pembelajaran terdiri dari 2 semester
Rombongan Belajar
- Jumlah santri setiap rombongan kelas disesuaikan menurut pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yakni: (1). Kelas Privat/Individu, dan (2). Kelas klasikal dengan tersedia minimal seorang ustadz/ustadzah
- Rasio atau perbandingan kelompok kelas tiap rombongan adalah : (1). Kelas Privat/individual 1:10-12 santri (2). Kelas klasikal 1:20-25 santri
Kalender Pendidikan
- Kalender Pendidikan adalah kalender kegiatan belajar mengajar efektif satu tahun ajaran berbentuk semseter yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur
- Penanggalan dimulai semester I, bulan Juli hingga Desember (6 bulan pertama). Sesudah libur semester I berlanjut pada semester II, bulan januari hingga bulan Juni (6 bulan kedua)
- Kondisi kalender pendidikan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah
baca : Proses Pelaksanaan Kegiatan Belajar mengajar TPQ dan TKQ
baca : Panduan Pengumuman Pembukaan Penerimaan Calon santri TKA/TKQ dan TPA TPQ
Semoga bisa menjadi acuan dalam mengeloka TK Al Qur’an sebagai pendidikan pra TPQ.
2 pemikiran pada “Standar Nasional Mutu TKA/TKQ (Taman Kanak-Kanak Al Qur’an)”
Assalamualaikum admin. .. boleh minta buku” pedoman standar penyelenggaraan TPA tidak? Sya nyari di kmenag sufah tidak ada.
coba nanti saya carikan. kayaknya ada 2 macam buku. yang jelas sepertinya apa yang ada dalam buku dimaksud sudah saya pindahkan semua kedalam blog ini.